KPK Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp 200 Miliar
Editor: Christian Nugroho
|
Rabu , 05 Mar 2025 - 19:23
Setyo menyatakan bahwa proses lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan kewenangan penyidik.
"Untuk tindak lanjut penanganan perkara ini setelah rilis resmi, semuanya menjadi kewenangan penyidik, direktur, atau deputi kapan akan dilakukan langkah berikutnya," pungkasnya.