Komisi III DPR Usulkan Restorative Justice Pasca Vonis Hakim Masuk UU

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengusulkan agar prinsip restorative justice diberlakukan setelah vonis hakim perlu diatur dalam undang-undang. -Foto: TVR Parlemen.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan