Polda Sumsel Bangun 622 Rumah Bersubsidi untuk Personel Polri di Banyuasin

Polda Sumsel Bangun Perumahan Bersubsidi 'Musiku dan Temanku' untuk Personel Kapolda: Negara Bantu Masyarakat. -Foto: Ist.-

BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID -  Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi memulai pembangunan 622 unit rumah bersubsidi bagi anggota Polri di Perumahan Duta Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MH, bersama pejabat utama dan pihak terkait, Selasa, 4 Maret 2025.

Meskipun diguyur hujan, prosesi peletakan batu pertama tetap berlangsung dengan penuh semangat. Acara ini juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu personel Polri mendapatkan hunian yang layak.

BACA JUGA:Polda Sumsel Bangun 622 Rumah Bersubsidi untuk Personel Polri di Banyuasin

BACA JUGA:KPK Geledah Dinas PUPR Muba, Selidiki Proyek Jalan Rp200 Miliar

“Program ini bukan hanya sekadar penyediaan fasilitas perumahan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan anggota Polri. Kami berharap proyek ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi mereka,” ujar Irjen Pol Andi Rian.

Pembangunan perumahan bersubsidi ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan pihak pengembang, PT Cipta Anugrah Semesta. Simon Wangdra, perwakilan dari pengembang, menyatakan dukungannya terhadap program ini.

“Kami berharap pembangunan ini bisa memberikan dampak positif dan membantu anggota Polri serta masyarakat sekitar dalam memiliki rumah dengan harga terjangkau,” jelasnya.

BACA JUGA:Stadion Patriot Bekasi Kebanjiran, Laga Persija Vs PSIS Batal

BACA JUGA:Patrick Kluivert Coret 2 Penyerang Andalan Timnas Indonesia

Perumahan ini dibangun di atas lahan seluas 11 hektare dengan total 622 unit rumah tipe 36, yang memiliki luas tanah 7x12 meter persegi. Rumah-rumah tersebut dijual dengan harga Rp166 juta per unit.

Untuk anggota Polri, pembelian dapat dilakukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bantuan pinjaman uang muka dari Asabri. Sementara itu, masyarakat umum juga dapat membeli unit dengan ketentuan yang berlaku.

Proyek ini menghadirkan dua jenis perumahan, yakni Musiku (Murah, Bersubsidi, dan Berkualitas) serta Temanku (Terjangkau, Aman, dan Berkualitas). Perumahan ini dirancang tidak hanya untuk anggota Polri yang telah berkeluarga, tetapi juga untuk mereka yang belum memiliki rumah pribadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan