KPK Geledah Dinas PUPR Muba, Selidiki Proyek Jalan Rp200 Miliar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba Angkut Sejumlah Dokumen. -Foto: Ist.-
MUBA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa, 4 Maret 2025.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di ruas Jalan Jirak Jaya yang menggunakan dana talangan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan nilai proyek sebesar Rp200 miliar.
Tim penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Setelah menyelesaikan penggeledahan di kantor Dinas PUPR, tim melanjutkan pencarian dokumen di Sekretariat Daerah (Sekda) bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Stadion Patriot Bekasi Kebanjiran, Laga Persija Vs PSIS Batal
BACA JUGA:Patrick Kluivert Coret 2 Penyerang Andalan Timnas Indonesia
Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Ia menyatakan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan.
“Benar, ada tim dari KPK yang datang ke kantor dan melakukan penggeledahan. Mereka telah menyampaikan surat tugas kepada kami,” ujar Alva kepada wartawan pada Selasa (4/3/2025).
Alva juga mengungkapkan bahwa berdasarkan berita acara yang ditandatangani setelah penggeledahan, tidak ditemukan dokumen tambahan atau barang elektronik yang disita dalam pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Gerebek Kampung Narkoba di Desa Mengulak, Satu Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Buron e-KTP Paulus Tannos Masih Ditahan di Singapura, Pemerintah Indonesia Tunggu Pemulangan
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus yang diselidiki berkaitan dengan pembangunan jalan yang didanai melalui pinjaman dari PT SMI, khususnya pada proyek di ruas jalan Km 11 Tebing Bulang yang berlangsung pada tahun 2018-2019.
“Tim KPK memeriksa beberapa ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas dan ruang bendahara,” tambahnya.
Meski penggeledahan telah dilakukan, tim penyidik KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan mereka. Sejumlah penyidik yang terlibat dalam penggeledahan juga enggan memberikan keterangan kepada awak media.
BACA JUGA:Waspada Potensi Banjir, Hujan Diprediksi Guyur Muara Dua Hingga 12 Maret 2025