Penggerebekan Besar di Kampung Narkoba Ogan Ilir, Polisi Bongkar 3 Pondok

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Wakapolres, KOMPOL Helmi Ardiansah, serta PJU Polres Ogan Ilir memperlihatkan barang bukti serta dua orang yang diamankan dalam penggerebekan di kampung narkoba Desa Sekonjing. -Foto: Ist.-

Komitmen Berantas Narkoba

Dalam keterangannya di lokasi, Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. Ia menegaskan bahwa tindakan serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membuat wilayah Ogan Ilir bersih dari narkoba,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Kapolres juga berharap bahwa setelah operasi ini, tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih aman dan nyaman.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kementan: KPK Dalami Peran Eks Sekretaris Barantan

BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Jadi 13 Tahun

Apresiasi dari Masyarakat

Sementara itu, Kepala Desa Sekonjing, Ely Herson, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba di desanya. Ia mengungkapkan harapannya agar tindakan ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu membersihkan desa kami dari peredaran narkoba. Semoga ke depannya Desa Sekonjing benar-benar bebas dari narkoba dan menjadi tempat yang lebih aman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Polres Ogan Ilir memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan guna menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan