2 Camat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dispora, Pemkab OKI Tunjuk Plt

Jabatan Camat ditunjuk Plt, pejabatnya ditetapkan tersangka Kejari OKI.- Foto : Niskiah.-

KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan Camat Pedamaran Timur (Petir) dan Camat Mesuji Makmur. Hal ini menyusul penetapan dua pejabat camat, berinisial M dan IT, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati untuk menetapkan Plt.

"Kami segera tunjuk Plt untuk menggantikan camat yang kosong, tetapi harus berkoordinasi lebih dulu dengan Pak Bupati," ujar Antonius, Sabtu (1/3/2025).

Bupati OKI sendiri baru saja menyelesaikan kegiatan pembekalan di Magelang, Jawa Tengah, dan mulai aktif bekerja pada Senin (3/3/2025). Sementara itu, pelayanan masyarakat di kecamatan tetap berjalan dengan dikoordinasikan oleh sekretaris camat (Sekcam).

BACA JUGA:Bantah Larangan Retret, PDIP: Megawati Minta Kepala Daerah Prioritaskan Rakyat

BACA JUGA:Pulang dari Akmil, 17 Kepala Daerah Sumsel Fokus Realisasi Program

Empat ASN Jadi Tersangka

Kejari OKI menetapkan empat ASN di lingkungan Pemkab OKI sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal Dispora OKI tahun anggaran 2022. Mereka adalah:

IT - Kabid Keolahragaan & PPTK Kegiatan Keolahragaan

H - Kabid Pemberdayaan Pemuda & PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora

M - Bendahara Pengeluaran Dispora OKI (Januari-Juni 2022)

AS - Bendahara Pengeluaran Dispora OKI (Juni-Desember 2022)

BACA JUGA:Pilkada Kacau! KPU Banjarbaru dan Empat Lawang Dapat Sanksi DKPP,

BACA JUGA:Liga Voli Korea 2025: Epic Comeback! Red Sparks Menang 3-2 atas Pink Spiders.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan