Pilkada Kacau! KPU Banjarbaru dan Empat Lawang Dapat Sanksi DKPP,

DKPP ‘pecat’ KPU Banjarbaru kasusnya mirip empat lawang, HBA-Henny layangkan somasi terbuka ke KPU RI. -Foto: Ist.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru mendapat sanksi tegas dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat membatalkan pencalonan kepala daerah berdasarkan surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keputusan ini mirip dengan kasus yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Dalam kasus Pilkada Empat Lawang, pasangan calon H. Budi Antoni Al Jufri-Henny Verawati (HBA-Henny) juga dibatalkan dengan alasan bahwa HBA telah menjabat sebagai bupati selama dua periode. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian menyatakan bahwa KPU Empat Lawang keliru dalam menghitung masa jabatan HBA.

BACA JUGA:Liga Voli Korea 2025: Epic Comeback! Red Sparks Menang 3-2 atas Pink Spiders.

BACA JUGA:Ahli Feng Shui Ramalkan Timnas Indonesia Bersinar di Tangan Patrick Kluivert

DKPP Beri Sanksi ke KPU Banjarbaru

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada empat komisioner KPU Banjarbaru, sementara satu orang lainnya hanya mendapat peringatan keras. Pengadu dalam kasus ini adalah Said Abdullah, salah satu calon Wakil Wali Kota Banjarbaru di Pilkada 2024, yang kepesertaannya dibatalkan oleh KPU Banjarbaru.

Akibat polemik ini, Pilkada Banjarbaru harus diulang sesuai dengan putusan MK, sama seperti di Empat Lawang.

Sementara itu, pasangan HBA-Henny di Empat Lawang telah melayangkan somasi terbuka kepada KPU RI, Bawaslu RI, serta KPU dan Bawaslu Sumatera Selatan. Mereka menuntut agar seluruh anggota KPU dan Bawaslu Empat Lawang diganti.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kementan: KPK Dalami Peran Eks Sekretaris Barantan

BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Jadi 13 Tahun

Anggaran PSU di Empat Lawang Masih Dibahas

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyatakan kesiapan untuk membantu anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang sesuai dengan putusan MK. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai jumlah anggaran yang dibutuhkan KPU Empat Lawang untuk melaksanakan PSU.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa pembahasan anggaran PSU masih berlangsung di tingkat pemerintah daerah. Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, HM Alfajri Zabidi, juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel siap membantu agar PSU di Empat Lawang dapat terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:OKU Selatan Perkuat Langkah Nyata Atasi Kemiskinan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan