Menteri Nusron Minta Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar di Balikpapan

Berikan Pengarahan di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Menteri Nusron Minta Jajarannya Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar. -Foto: Kementerian ATR/BPN.-
BALIKPAPAN, HARIANOKUSELATAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (22/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Nusron menekankan pentingnya inventarisasi tanah yang terindikasi telantar, khususnya di sekitar perusahaan-perusahaan yang belum mengelola tanahnya secara optimal.
"Inventarisasi ini penting agar kita bisa mengidentifikasi tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada lahan telantar yang dibiarkan begitu saja, sementara di sisi lain banyak kebutuhan lahan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan," tegas Nusron.
Pemetaan dan Pengawasan Penggunaan Lahan
Menteri Nusron meminta jajarannya untuk segera melakukan pengecekan dan pemetaan terhadap tanah yang terindikasi telantar guna memastikan penggunaan lahan sesuai dengan peraturan. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan lahan serta mempercepat optimalisasi pemanfaatannya.
Ia menekankan bahwa tanah yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Kantor Pertanahan setempat untuk berkoordinasi dengan pemilik tanah serta instansi terkait dalam menangani persoalan ini.
Dukungan Penuh dari Pejabat BPN Kaltim
Pengarahan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad. Selain itu, turut hadir para Pejabat Administrator dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur.
Para pejabat BPN di Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Menteri Nusron dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti instruksi terkait inventarisasi tanah telantar. (rel)