Jelang PSU 19 April, Warga Empat Lawang Diimbau Jangan Golput

Suasana pelantikan kembali anggota PPK, PPS, dan KPPS jelang PSU Pilkada Empat Lawang yang dilakukan secara daring untuk menjangkau seluruh petugas di tingkat desa dan kelurahan. -Foto: Hendro.-
EMPAT LAWANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 19 April 2025.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.
“Karena ini untuk menentukan pemimpin terbaik bagi Empat Lawang, masa depan lima tahun ke depan. Jangan golput, ayo datang ke TPS dan gunakan hak pilih Anda,” ujar Eskan saat pelantikan penyelenggara pemilu, Selasa (1/4).
BACA JUGA:Naik 4 Tingkat, Timnas Indonesia Bertengger di Ranking 123 FIFA
BACA JUGA:Krisis Bek, Arsenal Tertarik Datangkan Evan Ndicka
Pelantikan tersebut melibatkan pengangkatan kembali anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) se-Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Empat Lawang sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Empat Lawang 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak, termasuk anggota KPU Provinsi Sumsel Abu Yamin, S.Kom. Sementara itu, pelantikan anggota KPPS dilakukan secara daring agar menjangkau petugas di desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Aksi Nekat! Wanita 41 Tahun Belanjakan Uang Palsu Puluhan Juta
BACA JUGA:Tarif Impor AS Naik, Banggar DPR Desak Pemerintah Gugat AS Lewat WTO
Langkah Persiapan: Pelantikan & Bimtek Penyelenggara
Usai pelantikan, KPU Kabupaten Empat Lawang langsung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota PPK dan PPS. Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya:
Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan R, S.E., M.H.
Anggota KPU Provinsi Sumsel, Abu Yamin, S.Kom.
Para komisioner KPU Empat Lawang.