Kebakaran di Biro Humas ATR/BPN, Karo Humas: Tidak Ada Dokumen Sengketa Tanah yang Terbakar

Karo Humas ATR/BPN Tegaskan Dokumen yang Terbakar Bukan Dokumen yang Berkaitan dengan Sertipikat ataupun Sengketa Tanah. -Foto: Kementerian ATR/BPN.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kebakaran di kantor Biro Humas ATR/BPN tidak berdampak pada dokumen sertipikat atau sengketa tanah.
"Kebakaran hanya terjadi di satu subbagian Biro Humas dan dokumen yang terdampak adalah dokumen administratif, bukan dokumen teknis pertanahan," ujar Harison dalam wawancara dengan Metro TV, Minggu (9/2/2025).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di lantai 1 Gedung ATR/BPN, tepatnya di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Api menghanguskan sekitar 20% area ruangan, tetapi berhasil dikendalikan oleh tim pemadam kebakaran Jakarta Selatan.
Harison menambahkan bahwa dokumen teknis pertanahan disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing, bukan di Biro Humas. "Pelayanan tetap berjalan normal, masyarakat bisa mengakses layanan mulai Senin depan," katanya.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam investigasi. "Kami menunggu hasil resmi dari tim berwenang," tutup Harison. (rel)