Dugaan Korupsi Hibah PMI, Kejari Palembang Periksa Direktur RSU Pertamina dan 8 Saksi

Selain Direktur RSU Pertamina, Kejari Palembang Periksa 8 Saksi Korupsi Dana Hibah PMI. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Mohamed Salah Ukir Sejarah: 4 Assist Lagi Menuju Rekor Liga Inggris
Penyidik menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah PMI Kota Palembang periode 2020-2023. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk menguatkan alat bukti serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung potensi kerugian negara. Sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan, tim penyelidik Kejari Palembang juga telah memeriksa tiga dari lima pejabat Pemkot Palembang terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah PMI periode 2019-2023.