CFTC Luncurkan Fase Kedua “Crypto Sprint” untuk Perkuat Regulasi Kripto di AS

CFTC Luncurkan Fase Kedua “Crypto Sprint” untuk Perkuat Regulasi Kripto di AS.-foto;ist-

IKLAN UMROH

HARIANOKUSELATAN.ID  – Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) resmi meluncurkan fase kedua inisiatif “Crypto Sprint”, langkah strategis yang dirancang untuk mempercepat pembentukan kerangka regulasi aset digital di tingkat federal. Program ini disebut-sebut sebagai tonggak penting dalam upaya menjadikan AS sebagai pusat utama inovasi keuangan digital global.

Fokus Utama Fase Kedua

Dalam keterangan resminya, Penjabat Ketua CFTC Caroline D. Pham menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi elemen krusial untuk menyempurnakan kebijakan aset digital. Fase kedua ini akan menyoroti isu-isu yang selama ini masih abu-abu dalam regulasi kripto, antara lain:

BACA JUGA:Honda NWT150 Resmi Meluncur, Skutik Bongsor Rp 30 Jutaan dengan Teknologi Radar Canggih

BACA JUGA:Sejarah Panjang Mobil Listrik di Dunia, Dari 1800-an Hingga Era Tesla dan BYD

Kejelasan hukum perdagangan spot aset digital di bursa yang diawasi CFTC.

Pembatasan aktivitas margin, leverage, dan pembiayaan aset digital untuk meminimalkan risiko sistemik.

Penyelarasan pemahaman antara regulator, industri, dan publik mengenai potensi dampak sistemik dari platform perdagangan aset digital.

CFTC membuka periode konsultasi publik hingga 20 Oktober 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat, pelaku industri, akademisi, hingga investor untuk menyampaikan masukan. Semua tanggapan akan dipublikasikan secara terbuka di situs resmi CFTC dan dijadikan landasan penyusunan aturan final.

Lanjutan dari Fase Pertama

Sebelumnya, fase pertama “Crypto Sprint” yang diluncurkan pada awal Agustus 2025 fokus pada penyusunan kerangka hukum agar bursa berjangka terdaftar dapat memperdagangkan kontrak spot aset digital secara legal. Upaya ini dianggap sebagai langkah awal harmonisasi regulasi federal, mengingat aturan kripto di AS selama ini dinilai tumpang tindih dan membingungkan.

Kolaborasi dengan SEC dan Gedung Putih

Inisiatif “Crypto Sprint” dijalankan di bawah arahan langsung administrasi Gedung Putih. Pemerintah juga bekerja sama dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) melalui Project Crypto, sebuah program regulasi lintas sektor yang mencakup aspek custody aset digital, struktur pasar, hingga pengawasan transaksi.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah AS untuk memperkuat dominasi di bidang blockchain, kripto, dan inovasi finansial berbasis teknologi.

BACA JUGA:Asus Hadirkan Router Wi-Fi 7 di Indonesia: Lebih Cepat, Stabil, dan Minim Latency

BACA JUGA:Redmi Note 15 Pro & Pro+ Resmi Rilis: Baterai 7.000 mAh, Tahan Banting, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Kontroversi Penunjukan Ketua Baru CFTC

Di tengah gencarnya program ini, proses konfirmasi Brian Quintenz sebagai calon Ketua permanen CFTC justru menuai polemik. Dokumen internal yang terungkap melalui Freedom of Information Act (FOIA) menyebutkan adanya potensi konflik kepentingan karena Quintenz masih tercatat sebagai dewan di platform taruhan Kalshi, entitas yang berada langsung di bawah pengawasan CFTC.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan