Dugaan Korupsi Disperkimtan Rp2,5 Miliar, Kejari Bakal Periksa Puluhan Nama

Puluhan Nama Bakal Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Rp2,5 Miliar. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang kian terbuka. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memastikan akan memeriksa lebih dari 30 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. 

“Sejauh ini, setidaknya sudah ada 30 orang yang diperiksa, mulai dari pejabat dinas, kontraktor, hingga pihak lain yang terlibat. Jumlahnya kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya proses penyidikan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tegaskan Jual Beli Pokir Tidak Diperbolehkan

BACA JUGA:Kepala BPKP Sumsel Kunjungi OKU Selatan, Bahas SPIP dan Indeks Tata Kelola

Proyek Fiktif dan Laporan Tidak Sesuai

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan bahan bangunan senilai sekitar Rp2,5 miliar yang diperuntukkan bagi 131 titik pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan permukiman. Namun, hasil verifikasi menunjukkan adanya kejanggalan.

Beberapa laporan pekerjaan disebut selesai, tetapi volume tidak sesuai kontrak. Lebih parah lagi, terdapat kegiatan fiktif yang sama sekali tidak dikerjakan.

“Salah satu temuan, ada laporan pembangunan jalan di kawasan permukiman. Setelah dicek, jalan itu ternyata tidak ada. Ini bentuk manipulasi laporan yang sedang kami dalami,” tegas Hutamrin.

BACA JUGA:Sosialisasi Cagar Budaya ke Pelajar, Dorong Kepedulian Terhadap Warisan Sejarah

BACA JUGA:Dinas Perizinan OKU Selatan Sosialisasikan Izin Operasional Sekolah Swasta

Kejari Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

Untuk memastikan besaran kerugian negara, Kejari Palembang menggandeng auditor independen dan tim ahli. Semua bukti yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan dakwaan.

“Detail modus, pihak yang terlibat, dan penanggung jawab akan kami beberkan di persidangan. Saat ini fokus kami memperkuat bukti agar kasus ini segera tuntas,” tambahnya.

BACA JUGA:OKU Selatan Dipilih Jadi Tuan Rumah Gebyar QRIS PeKa 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan