Dugaan Korupsi Hibah PMI, Kejari Palembang Periksa Direktur RSU Pertamina dan 8 Saksi

Selain Direktur RSU Pertamina, Kejari Palembang Periksa 8 Saksi Korupsi Dana Hibah PMI. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dr. IW selaku Direktur RSU Pertamina Palembang dan delapan saksi lainnya.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya SH, Kamis 27 Februari 2025, menjelaskan bahwa sebagian besar saksi berasal dari lingkungan PMI Kota Palembang. Saksi-saksi tersebut meliputi AA (anggota PMI Palembang), AR (Kasi Kepegawaian UPTD PMI Palembang), A (Kasi Penagihan Piutang), LA (Kasi Distribusi), K (Kasi Logistik), SI (Kasi Administrasi dan Umum), serta DP dan M yang menjabat sebagai bendahara PMI Kota Palembang.
"Terkait dengan pemeriksaan dr. IW, benar yang bersangkutan telah hadir, namun ada beberapa dokumen yang lupa dibawa sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang," ujar Fahri.
BACA JUGA:Oki Umar Pimpin KONI Ogan Ilir Periode 2025-2029
BACA JUGA:Mantan Sekda Sumsel Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin
Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan dan meneliti keterangan dari para saksi untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus ini. Jika alat bukti sudah dianggap cukup, penyidik akan menentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan terkait langkah selanjutnya. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan dalam kasus ini," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris PMI Kota Palembang, H, yang sempat mangkir dari panggilan penyidikan pada Juli 2024, akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Mantan Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Palembang ini tampak enggan memberikan komentar saat meninggalkan Gedung Kejari Palembang pada pukul 13.45 WIB.
BACA JUGA:KPU OKI Lelang Logistik Pemilu 2024, Batas Penawaran 6 Maret
BACA JUGA:Susul Herman Deru, Wagub Sumsel Cik Ujang Bergabung di Retreat Kepala Daerah
"Masih terkait perkara dugaan korupsi dana hibah PMI. Saya datang sejak pukul 10.00 WIB," ujarnya singkat sembari menghindari awak media.
Setelah pensiun dari birokrasi, Ir. Hardayani yang menjabat sebagai Sekretaris PMI Kota Palembang pada 2018-2023 terjun ke dunia politik dan mengikuti Pemilu DPRD Kota Palembang 2024 melalui Partai NasDem. Namun, ia hanya meraih 307 suara di Dapil Palembang 1.
Kejari Palembang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sebagian besar berasal dari pengurus PMI Kota Palembang dan pejabat di lingkungan Pemkot Palembang. Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan ekspose dan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprint Dik) Nomor 11 pada 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Daerah, KPU Butuh Tambahan Anggaran Rp486,3 Miliar