Usut Korupsi Seragam Rp11,6 M, Kejari Musi Rawas Geledah Disdik dan BPKAD

Penyidikan Korupsi Seragam Sekolah Rp11,6 M, Kejari Musi Rawas Geledah Disdik dan BPKAD. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Kementerian PU Bantah Isu 18 Ribu Karyawan Dipecat Akibat Efisiensi Anggaran

Jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat dapat dijerat dengan UU Tipikor dan KUHP yang berlaku.

Kejari Musi Rawas menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan