Usut Korupsi Seragam Rp11,6 M, Kejari Musi Rawas Geledah Disdik dan BPKAD

Penyidikan Korupsi Seragam Sekolah Rp11,6 M, Kejari Musi Rawas Geledah Disdik dan BPKAD. -Foto: Ist.-

MUSI RAWAS, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan siswa tahun 2023 senilai Rp11,6 miliar.

Penggeledahan pada Jumat (21/2/2025) ini dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Musi Rawas, Imam Murtadlo SH MH, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-294/L.6.25/Fd.2/2025 tertanggal 5 Februari 2025.

Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait perencanaan, pelaksanaan, pencairan, dan pemanfaatan dana pengadaan seragam sekolah. 

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Jadi Salah Satu Kepala Daerah Yang Tak Ikut Retret di Magelang

BACA JUGA:Pengamat Politik Nilai Larang Kader PDIP Ikut Retret Tanda Akan Oposisi

Dugaan korupsi ini melibatkan anggaran APBD dan DAU APBN, dengan rincian:

Seragam SD: 12.906 pcs dari APBD (Rp3,87 miliar) dan 6.666 pcs dari DAU APBN (Rp1,99 miliar).

Seragam SMP: 9.118 pcs dari APBD (Rp2,37 miliar) dan 10.000 pcs dari DAU APBN (Rp3 miliar).

BACA JUGA:Usai Dilantik, Cik Ujang Tinjau Kantor Wagub Sumsel

BACA JUGA:Manchester United Bidik Paulo Dybala, Chelsea & Barcelona Ikut Mengintai

Hasil pemeriksaan laboratorium menemukan indikasi pelanggaran spesifikasi barang serta dugaan kelebihan pembayaran. 

Sejauh ini, Kejari Musi Rawas telah memeriksa 26 saksi dari Dinas Pendidikan dan 4 saksi dari BPKAD.

Tim penyidik masih menunggu hasil audit untuk memastikan nilai kerugian negara sebelum menetapkan tersangka. 

BACA JUGA:Real Madrid Incar Jamie Gittens, Calon Bintang Besar Eropa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan