Kementerian PU Bantah Isu 18 Ribu Karyawan Dipecat Akibat Efisiensi Anggaran

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU. -Foto: Kementerian PU.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa kabar mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap 18.000 tenaga Operasi dan Pemeliharaan (OP) di bidang Sumber Daya Air tidak benar. Menteri PU, Dody Hanggodo, memastikan bahwa tidak ada pemecatan massal seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Belakangan ini, beredar informasi yang menyebutkan bahwa ribuan tenaga OP akan dirumahkan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun, Menteri Dody membantah kabar tersebut setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Sebagian besar petugas OP tetap bekerja seperti biasa. Saya mengapresiasi koordinasi yang baik antara para kepala balai dalam memastikan kelancaran tugas para tenaga OP,” ujar Dody dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu, 22 Februari 2025.
BACA JUGA:4 Polisi Diperiksa Divpropam Polri Buntut Lagu “Bayar Bayar Bayar”
BACA JUGA:Pemdes Karang Agung Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Ia menjelaskan bahwa kontrak kerja para tenaga OP memang telah berakhir, tetapi saat ini tengah dalam proses evaluasi dan perpanjangan. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Sebelumnya, isu mengenai pemutusan kontrak massal ini mencuat melalui akun media sosial @almainaayu, yang sempat menjadi sumber utama penyebaran kabar tersebut. Namun, pemilik akun tersebut telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
BACA JUGA:KUA Buana Pemaca Berikan Penyuluhan Agama ke Warga
BACA JUGA:Usai Dilantik, Bupati OKU Sekatan Abusama SH Ikuti Retreat di Akmil Magelang
“Informasi mengenai 18.000 tenaga kerja itu hanya asumsi saya. Mohon maaf atas kesalahan ini,” tulis pemilik akun tersebut, seraya menegaskan bahwa dirinya masih bekerja seperti biasa di salah satu balai Kementerian PU.
Menteri Dody juga telah membantah isu ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR pada 6 Februari 2025. Ia menegaskan bahwa petugas OP memiliki peran strategis dalam menjaga sistem irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIB Muaradua Ajak WBP Panen Sayuran
BACA JUGA:Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Menanggapi penyebaran informasi yang tidak akurat ini, pemerintah mengimbau masyarakat, termasuk pengguna media sosial dan media massa, untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita. Penyebaran hoaks tidak hanya dapat menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).