Pengamat Politik Nilai Larang Kader PDIP Ikut Retret Tanda Akan Oposisi

Sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai akan beralih menjadi oposisi. -Foto: PDI Perjuangan.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diprediksi akan mengambil posisi sebagai oposisi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang sebagai sinyal kuat bahwa partai ini tidak akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

"Perintah Megawati untuk menarik kader PDIP dari retret ini adalah simbol bahwa PDIP akan berseberangan dengan pemerintahan Prabowo," ujar Ray, Sabtu (22/2/2025).

BACA JUGA:Usai Dilantik, Cik Ujang Tinjau Kantor Wagub Sumsel

BACA JUGA:Manchester United Bidik Paulo Dybala, Chelsea & Barcelona Ikut Mengintai

Ia menambahkan, meski belum terlihat sikap oposisi yang tegas dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo, langkah ini menunjukkan perubahan arah politik PDIP yang akan lebih kritis terhadap pemerintah.

Ray juga menyoroti penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai salah satu alasan di balik keputusan Megawati. Selain itu, ia menilai Prabowo tidak menunjukkan minat untuk menggandeng PDIP dalam koalisi.

BACA JUGA:Real Madrid Incar Jamie Gittens, Calon Bintang Besar Eropa

BACA JUGA:Kementerian PU Bantah Isu 18 Ribu Karyawan Dipecat Akibat Efisiensi Anggaran

"Pidato Prabowo yang menyebut 'hidup Jokowi' saat HUT ke-17 Partai Gerindra menunjukkan bahwa Prabowo lebih memilih melanjutkan hubungan koalisi dengan Jokowi daripada dengan PDIP," tegasnya.

Diketahui, Megawati telah mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam agenda retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. 

BACA JUGA:4 Polisi Diperiksa Divpropam Polri Buntut Lagu “Bayar Bayar Bayar”

BACA JUGA:Pemdes Karang Agung Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Instruksi tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diteken pada 20 Februari 2025, menyusul penahanan Hasto Kristiyanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan