Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan: KPK Sita Aset Mewah Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua apartemen dan dua bidang tanah dari tersangka Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing. -Foto: Dok/KPK.-

KPK diharapkan dapat terus mengembangkan kasus ini dan menindaklanjuti penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan