Korupsi Pengadaan Tanah Rorotan: KPK Sita Aset Mewah Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua apartemen dan dua bidang tanah dari tersangka Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing. -Foto: Dok/KPK.-

KPK diharapkan dapat terus mengembangkan kasus ini dan menindaklanjuti penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Tag
Share