Selidiki Dugaan Gratifikasi Batu Bara, KPK Geledah Rumah Eks Anggota DPR RI dari NasDem
Tim penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah kediaman mantan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Ali di Kawasan Jakarta Barat. -Foto: Ayu Novita.-
BACA JUGA:Sinkronisasikan Laporan Sekda Kumpulkan Para OPD
BACA JUGA:Ignasius Jonan Sembuh Pasca-Operasi 4-Bypass Jantung, Terhindar dari Risiko Kematian Mendadak
Keduanya diduga mencuci uang hasil gratifikasi dari berbagai proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan total nilai mencapai Rp436 miliar.
Dugaan pencucian uang ini dilakukan dengan cara membelanjakan hasil gratifikasi untuk membeli kendaraan atas nama orang lain, tanah, serta aset dalam bentuk lainnya.
Saat ini, Rita Widyasari menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu.