Dukung Reformasi Birokrasi, Lapas Muaradua Ikuti Penguatan Bersama Irjen IMIPAS
Kegiatan kegiatan penguatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui platform Zoom. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua mengikuti kegiatan penguatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui platform Zoom, yang disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sutra Indrajaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan penguatan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sekaligus penerbitan layanan Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarkatan (PANTAU IMIPAS).
BACA JUGA:Babhinkamtibmas Polsek BSA Sambangi Kelas Siswa Sampaikan Larangan Bulliying
BACA JUGA:Duta Pelajar OKU Selatan Sosialisasi Anti Bullying di SMP
Hal itu sebagaimana yang dibeberkan oleh Ismaton, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan OKU Selatan, saat dibincangi. Sabtu, 01 Febuari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal menyampaikan berbagai kebijakan strategis dan pentingnya mendukung program arahan Menteri IMIPAS guna mendukung pencapaian tujuan reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan dan imigrasi.
BACA JUGA: Pemerintah Alihkan Pengecer LPG 3 Kg Menjadi Pangkalan Mulai 1 Februari 2025
BACA JUGA:Penangkapan Dua Pelaku Curas Meresahkan di OKU Timur, Sumsel
Melalui sesi virtual ini, para petugas Lapas Muaradua mendapatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai kebijakan terkini dan peningkatan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat dan narapidana.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan seluruh unit kerja, serta memotivasi para petugas untuk lebih berkomitmen dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas," tandasnya. (Dal)
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pimpin Operasi Anti-Pungli, Pemalak Sopir Ditindak Tegas