Pemuda Baturaja Ditangkap Polisi Setelah Hamili Pelajar dan Nikah dengan Wanita Lain

--

OKU.

Tersangka dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana Pasal 81 UU

No.17/2016 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 76 D UU RI No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.(dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan