Pemuda Baturaja Ditangkap Polisi Setelah Hamili Pelajar dan Nikah dengan Wanita Lain
Editor: Desti Kurniawati
|
Minggu , 26 Jan 2025 - 20:33
--
OKU.
Tersangka dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana Pasal 81 UU
No.17/2016 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 76 D UU RI No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.(dst)