Pemuda Baturaja Ditangkap Polisi Setelah Hamili Pelajar dan Nikah dengan Wanita Lain
--
hingga menggulingkannya di atas kasur. Terjadilah persetubuhan itu setelah pelaku melucuti seragam
korban," bebernya.
Aksi bejat tersangka itu terjadi berulang kali dengan waktu yang berbeda.
"Yang juga diketahui aksinya bejat pelaku terjadi 11 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibatnya korban kini hamil lebih kurang 16 minggu (4 bulan),” tambahnya.
Mengetahui hal tersebut, pelaku tak mau bertanggung jawab dan akhirnya diketahui, pelaku justru
menikah dengan perempuan lain pada Desember 2024 lalu.
"Pihak keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian ini. Dari hasil penyidikan, Jumat 24
Januari 2025 lalu digelar perkara dan naik sidik dan meringkus pelaku,” bebernya.
Unit PPA Satreskrim Polres OKU meringkus pelaku di rumahnya. Kepada penyidik, tersangka mengakui
telah menyetubuhi korban.
BACA JUGA:IKAN Mujair Kumbang Hitam di Danau Ranau OKU Selatan Mulai Langka, Nelayan Sebut karena Ikan Betutu
"Barang bukti yang kami amankan, seragam sekolah dan pakaian dalam korban,” tutupnya.
Sementra, Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, mengatakan tersangka sudah ditahan di Mapolres