KTP, KK, dan Akta Digital Sudah Tersedia di Aplikasi IKD, Tanda Tidak Butuh Fotokopian Lagi?

Aplikasi IKD-Fhoto:Ist-

Hadirnya aplikasi IKD merupakan langkah besar menuju digitalisasi layanan kependudukan di Indonesia. Meski belum sepenuhnya menggantikan kebutuhan akan dokumen fisik atau fotokopian, aplikasi ini membawa harapan untuk administrasi yang lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan.

Jika penggunaannya terus diperluas dan diterima oleh semua pihak, mungkin suatu hari kita tidak lagi membutuhkan dokumen fisik untuk berbagai keperluan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan