Kapolrestabes Palembang: Bom Molotov Dibuat Pelaku Aksi Belajar Dari Youtube

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat merilis 13 tersangka pelaku pengrusakan dan pembakaran serta penyusupan pada saat demo beberapa waktu lalu. -Foto : Adi.-
PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengungkap fakta mengejutkan dari kasus perusakan dan pembakaran yang terjadi pada 30–31 Agustus serta aksi damai 1 September lalu.
Salah satu pelaku, berinisial MA, mengaku mempelajari cara merakit bom molotov dari platform YouTube dengan biaya yang sangat murah, hanya sekitar Rp15 ribu.
“Bom molotov itu saya siapkan dari rumah sebelum ikut aksi, Pak,” ungkap MA saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Jumat (12/9). Ia menuturkan membeli bensin dari Pertamini, lalu menuangkannya ke dalam botol kaca sebelum disimpan di tas untuk dilempar saat situasi memanas.
BACA JUGA:Tragedi Sumur Minyak Ilegal Muba: 5 Orang Tewas, 1 Masih Kritis
BACA JUGA:Sat Intelkam Polres OKUS Gencarkan Monitoring Pembentukan Koperasi Merah Putih
13 Tersangka Diamankan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menyampaikan pihaknya telah menahan 13 orang tersangka terkait aksi anarkis tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang terlibat langsung dalam perusakan, sementara empat lainnya merupakan penyusup dalam aksi damai di kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel.
Dalam rilis resmi, polisi memamerkan sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov siap pakai, senjata tajam, jaket, sepeda motor, serta telepon genggam milik para pelaku. Penyidik juga menelusuri dugaan koordinasi yang dilakukan melalui akun Instagram @PlajuexJakabaring.
“Dari percakapan di media sosial itu, mereka membagi peran: ada yang membakar, ada yang melempar bom molotov, hingga yang memicu kericuhan,” jelas Harryo.
BACA JUGA:Siswa SD di BSA Antusias Baca Buku Pelayanan Perpustakaan Keliling
BACA JUGA:Polisi Bantu Petani Tingkatkan Produk Ketahanan Pangan
Diduga Ada Aktor Intelektual
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik aksi ini. Menurut Harryo, beberapa percakapan yang diperoleh terputus atau sengaja dibuat samar, sehingga penyidikan terus diperluas.
“Apakah ada yang mendanai atau menggerakkan massa, ini masih kami dalami lebih jauh,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, serta Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan.
BACA JUGA:Disbudpar, Minta Pemangku Lestarikan Adat Tata Cara Lamaran
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPS di Griya Agung Palembang