Sidang MK Pilkada Palembang: KPU Tunggu Putusan Akhir

Ketua KPU Palembang, Syawaluddin S Ag, -Foto: Dudun.-

Sidang sengketa di MK dijadwalkan selesai pada 17 Januari 2025. Setelah itu, KPU akan menyerahkan surat keputusan kepada Sekretariat DPRD Sumsel untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sri Maryati, anggota KPU Sumsel, menyatakan bahwa evaluasi terhadap kinerja badan ad hoc menjadi prioritas agar kualitas penyelenggaraan pemilu terus meningkat.

BACA JUGA:Jaga Ancaman Dunia Maya, Menkomdigi Bahas Peraturan Perlindungan Internet Bersama Presiden

BACA JUGA:Kasus Suap PAW DPR: Sekjen PDIP Jalani Pemeriksaan 3,5 Jam

"Evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk perbaikan di masa depan," jelas Sri.

Sebagai bentuk apresiasi, KPU Sumsel juga memberikan penghargaan kepada divisi-divisi yang dinilai memiliki kinerja terbaik selama penyelenggaraan pemilu.

"Apresiasi ini adalah pengakuan atas kerja keras semua pihak yang terlibat, dari tingkat provinsi hingga TPS," tutupnya.

 

Tag
Share