Geledah Rumah Hasto Kristiyanto: KPK Buru Bukti Kasus Suap Harun Masiku
Kediaman Hasto Kristiyanto yang terletak di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah KPK. -Foto: Dimas Rafi.-
BEKASI, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, buronan KPK.
Proses Penggeledahan
Sebanyak tujuh mobil penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian bersenjata api dan Satgas Cakra Buana. Hingga pukul 15.50 WIB, tim penyidik masih berada di dalam rumah Hasto untuk mencari barang bukti.
BACA JUGA:Pengawasan Ibadah Haji 2025 Lebih Ketat, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah
BACA JUGA:Disbudpar OKU Selatan Evaluasi Managemen GSS
Konfirmasi KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
"Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ujar Tessa.
Namun, Tessa belum mengungkap barang bukti yang telah disita. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai," tambahnya.
BACA JUGA:Disdamkarmat OKU Selatan Bantu Bocah Lepaskan Cincin
BACA JUGA:Resep Ongol-ongol Labu Kuning, Super Lembut dan Manis
Dugaan Kasus Suap dan Obstruction of Justice
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan seorang advokat, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk kepentingan Harun Masiku dalam proses PAW anggota DPR RI.