Disbudpar OKU Selatan Evaluasi Managemen GSS
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) evaluasi managemen Graha Serasan Seandanan. Selasa, 07 Januari 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna meningkatkan pelayanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) evaluasi managemen Graha Serasan Seandanan. Selasa, 07 Januari 2025.
Evaluasi itu sendiri dipimpin oleh Plt.Kepala Disbudpar OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., M.M didampingi Sekretaris Dinas Permiadi Haikal, S.Sos dan Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Nana Hartina, SE.,MM.
Pelaksanakan Rapat Pembinaan dan Pembagian Tugas Awal Tahun 2025 di Graha Serasan itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan.
BACA JUGA:Disdamkarmat OKU Selatan Bantu Bocah Lepaskan Cincin
BACA JUGA:Resep Ongol-ongol Labu Kuning, Super Lembut dan Manis
Selain itu dilakukan Rapat Pembinaan dan Pembagian Tugas Awal Tahun ini diikuti oleh General Manager (GM) Darhanuddin, dan seluruh Staf Graha Serasan Seandanan, serta Kepala UPT POWDR Banding Agung, Wiwik Oktarina, SE.
Plt.Kepala Disbudpar OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., M.M dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Upacara Hari Jadi ke-21 Tahun
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Resmikan Gedung IGD RSUD Baru
Salah satunya berharap kepada seluruh Staf Graha yang telah memiliki tugas tetap saling bersinergi dan bertanggung jawab dalam upaya memberikan kenyamanan kepada para tamu dan wisatawan yang menginap di Graha Serasan Seandanan.
Lebih lanjut, Plt.Kadin juga mengingatkan untuk lebih meningkatkan disiplin waktu.
"Jika ada halangan yang mengharuskan tidak bisa hadir maka wajib memberi kabar supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak memberatkan tugas kepada yang lain," tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Resmikan Gedung Baru RSUD Muaradua dan Rumah Dinas Jabatan Bupati pada HUT OKU Selatan ke-21.
BACA JUGA:Demi Keamanan, PLN Ingatkan Pelanggan Gunakan Instalasi dan Peralatan Listrik Sesuai SNI