Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Kasus Korupsi Dispora OKU Selatan, Nama Komariah Muncul sebagai Aktor Dominan

Saksi Sanariah Bendahara Dispora OKU Selatan hadir sebagai saksi sidang korupsi kegiatan Dispora tahun 2023. -Foto: Ist.-

LOMBA MEWARNAI

PALEMBANG - Persidangan kasus dugaan korupsi kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin (20/10/2025).

Dalam sidang tersebut, nama Komariah, yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dispora OKU Selatan, kembali disebut-sebut memiliki peran dominan dalam pelaksanaan kegiatan dinas.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Gandus Capai 87 Persen, Siap Beroperasi Desember 2025

BACA JUGA:Seluruh Petugas Lapas Muaradua Tandatangani Pakta Integritas Lawan Narkoba

Penasihat Hukum Tegaskan Kliennya Tak Terlibat

Penasihat hukum terdakwa Deni Ahmad Rivai, Sapriadi Syamsuddin, SH, MH, menilai persidangan yang dijalani kliennya tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti atau kesaksian yang menunjukkan kliennya melakukan pemotongan anggaran sebesar 30 persen sebagaimana disebut dalam dakwaan.

“Semua saksi yang dihadirkan di persidangan hari ini tidak ada yang menyatakan adanya pemotongan anggaran di bidang perencanaan, tempat klien saya bertugas. Justru pemotongan itu dilakukan di bidang lain,” ujar Sapriadi usai jeda sidang.

Lebih lanjut, ia menuding bahwa praktik pemotongan tersebut justru dilakukan oleh Komariah, yang memiliki kewenangan sebagai PPTK kegiatan di Dispora OKU Selatan.

“Klien kami bahkan telah mengembalikan seluruh temuan hasil audit dari BPK dan Kejaksaan. Jadi, kami mempertanyakan di mana letak kesalahannya. Seharusnya yang menjadi terdakwa itu adalah Komariah, bukan Deni,” tegasnya.

BACA JUGA:Sampaikan Bahaya Narkoba dan Bullying, Personel Polsek Simpang Jadi Pembina Upacara

BACA JUGA:Bupati Sampaikan Nota Keuangan Tahun 2026 ke DPRD OKU Selatan

Saksi Ungkap Peran Dominan Komariah

Dalam persidangan sebelumnya, Sanariah, selaku bendahara Dispora OKU Selatan, memberikan kesaksian yang menyoroti peran besar Komariah dalam berbagai kegiatan dinas.

Menurutnya, hampir seluruh kegiatan Dispora tidak terlepas dari campur tangan Komariah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

“Bu Komariah itu orang yang paling tahu dan paham soal kegiatan. Beliau selalu hadir dalam rapat-rapat pembahasan anggaran bersama Kadispora Pak Abdi Irawan,” ungkap Sanariah di hadapan majelis hakim.

Ia juga menjelaskan bahwa total anggaran kegiatan Dispora OKU Selatan tahun 2023 mencapai sekitar Rp16 miliar. Namun di balik pelaksanaan kegiatan tersebut, terungkap adanya praktik pinjam perusahaan yang diduga dilakukan oleh Komariah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan