MK Cabut Ambang Batas Capres 20 Persen, Mulai Berlaku di Pilpres 2029

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, MK hapuskan presidential threshold 20 persen.-Foto: Reza.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan