Parpol Sambut Baik Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel, Nasrul Halim SH. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold/PT) disambut baik oleh berbagai partai politik (parpol) sebagai langkah besar untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

Dengan penghapusan aturan ini, setiap parpol kini memiliki peluang yang sama untuk mengusung calon terbaik mereka tanpa harus memenuhi syarat 20% kursi di DPR atau 25% suara nasional.

BACA JUGA:KPU OKU Terima Surat Panggilan Sidang MK, Gugatan Tim YPN Yess

BACA JUGA:Mardiono: Transformasi PPP Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan

Reaksi Positif di Sumsel

Di Sumatera Selatan (Sumsel), kabar ini dianggap sebagai "kado terindah" awal tahun 2025 oleh sejumlah parpol.

Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel, Nasrul Halim SH, menyatakan bahwa putusan ini membawa harapan baru.

“Putusan MK ini kado tahun baru yang tentu akan menjadi bahan diskusi panjang. Namun, kami di PKB memilih untuk menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum menyatakan sikap mendukung atau tidak,” ujar Nasrul, yang akrab disapa Alung.

Ia menambahkan bahwa revisi UU Pemilu sangat penting agar selaras dengan putusan MK. “Tugas pemerintah dan DPR RI sekarang adalah menyusun norma baru yang dapat mengakomodasi perubahan ini,” jelasnya.

BACA JUGA:Fluminense Rekrut Kiper Muda Liverpool

BACA JUGA:Iwan Bule Tanggapi Pemecatan STY, Sebut Pergantian Pelatih Adalah Keputusan Matang PSSI

Hal serupa diungkapkan DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel melalui Kepala Bidang Humasnya, Mgs Syaiful Fadli. Ia menyebut keputusan MK ini sejalan dengan semangat demokrasi PKS.

“Kami sangat mengapresiasi putusan MK. Semua parpol kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengusung calon terbaik. Ini adalah langkah besar menuju demokrasi yang lebih adil,” ujarnya.

Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel, Chandra Darmawan, juga menilai keputusan ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki demokrasi Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan