Kondisi Memburuk, Korban Malapraktik Kesulitan Hadiri Sidang Perdana
Korban Malapraktik Oknum Bidan Palembang Open Donasi, Butuh Donatur Bantuan Biaya Pengobatan Mata. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:177 Anggota DPRD PBB Ikuti Bimtek di Jakarta
Bidan tersebut memberikan enam jenis obat yang diduga menjadi penyebab kondisi korban semakin buruk setelah mengonsumsinya. Keesokan harinya, korban mengalami kebutaan dan kulitnya melepuh.
Setelah dirawat di Rumah Sakit Myria dan kemudian di RSUP Palembang, dokter menyatakan bahwa mata korban rusak dan hanya bisa diperbaiki dengan pencangkokan kornea.
Penyidikan terhadap kasus ini telah melibatkan keterangan dari delapan saksi, termasuk ibu korban, dokter spesialis, serta ahli pidana kesehatan dan kebidanan.