Polisi Gerebek Pos Pungli, Amankan 8 Orang dan Barang Bukti
Pos pungli di Martapura digerebek polisi! 8 orang diamankan, razia intensif akan terus dilakukan. -Foto: kholid.-
OKU TIMUR, HARIANOKUSELATAN.ID - - Polisi dari Satreskrim Polres OKU Timur menggerebek sebuah pos yang diduga menjadi tempat pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan pada Senin, 23 Desember 2024.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pungli. Mereka adalah AM (50), AS (38), RD (58), DD (34), SB (53), DD (23), NH (42), dan RS (45), yang semuanya berasal dari berbagai desa di Kecamatan Martapura.
BACA JUGA:KPU Kota Pagaralam Tekankan Disiplin dan Kolaborasi Lewat Apel Rutin
BACA JUGA:Hendri Satrio: Akhir Tahun Momentum Evaluasi Kinerja Parpol
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, membenarkan penggerebekan tersebut. "Kami melakukan razia di tempat yang diduga digunakan untuk melakukan pungli terhadap kendaraan truk yang mengangkut batubara.
Saat ini, delapan orang telah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Mukhlis pada Rabu, 25 Desember 2024.
BACA JUGA:Kapolres Lahat: Hindari Perpecahan, Jaga Kondusivitas Kabupaten
BACA JUGA:Sriwijaya FC Terancam Degradasi: 11 Pemain Hengkang, Termasuk Tiga Asing
Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah buku merk Paperline yang berisi data plat nomor kendaraan batubara serta sebuah bingkai bertuliskan "Posko Cek Poin Masyarakat Peduli Angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura."
Kapolres OKU Timur, Kevin Leleury, menyatakan bahwa penindakan terhadap pelaku pungli akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghentikan semua bentuk kegiatan pungli yang meresahkan.