iPhone 16 Belum Bersertifikat TKDN, Apple Siapkan Investasi Rp 16 Triliun

iPhone 16 Belum Bersertifikat TKDN,-desti-

Harianokuselatan.bacakoran.co, Jakarta - Kehadiran iPhone 16 di Indonesia masih terganjal regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Meski sejumlah toko online dan offline sudah menjual produk resmi Apple, perangkat ini belum bisa dipasarkan secara legal hingga memenuhi persyaratan TKDN.

Pemerintah menyebutkan, Apple berencana menginvestasikan US$ 1 miliar atau setara Rp 16 triliun untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Komitmen Investasi Apple untuk TKDN

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa Apple sedang dalam tahap negosiasi untuk memenuhi ketentuan TKDN.

Jika investasi ini terealisasi, maka iPhone 16 dapat dijual secara resmi di pasar Indonesia. Hingga kini, belum ada Apple Store yang dikelola langsung oleh Apple Inc. di Indonesia.

Namun, masyarakat dapat membeli produk Apple melalui toko-toko resmi yang telah bekerja sama dengan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

BACA JUGA:Jalan Provinsi di Simpang Pendagan Tergerus Longsor

Daftar Toko Resmi Apple di Indonesia

Berikut adalah daftar toko resmi yang menyediakan produk Apple di Indonesia:

iBoxWebsite: ibox.co.id

DigimapWebsite: digimap.co.id

ErafoneWebsite: erafone.com

Urban RepublicLokasi: Mall besar seperti Senayan City dan Kota Kasablanka.Website: urbanrepublic.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan