Mulai 1 Januari 2025, Truk Tanpa STID Dilarang Masuk Pelabuhan Boom Baru
Kepala Kesyahbandaran Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr. Opsla. menghimbau per Tanggal 1 Januari 2025 truk yang belum memiliki STID tidak boleh lagi masuk ke dalam Terminal Petikemas Pelabuhan Boom Baru. -Foto: Ist.-
Manager Teknik dan Operasi Pelindo Regional 2 Palembang, Nico Khoirul Februanto, menyampaikan bahwa STID telah diterapkan oleh Pelindo sejak Mei 2023.
BACA JUGA:Jelang Kongres Tahun 2025, PDI Perjuangan Siaga I
BACA JUGA:Maret 2025 Perang di Gelora Bung Karno: Indonesia vs Bahrain
Tujuan dan Manfaat STID
STID merupakan bagian dari implementasi dan dukungan terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK). Program ini bertujuan untuk:
• Mengidentifikasi truk di seluruh terminal operasi pelabuhan.
• Meningkatkan pelayanan operasional terminal petikemas dan non-petikemas.
• Mewujudkan transparansi melalui digitalisasi.
• Menjamin keamanan barang dan orang di area pelabuhan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik serta memberikan pelayanan yang lebih optimal dan transparan.