Mulai 1 Januari 2025, Truk Tanpa STID Dilarang Masuk Pelabuhan Boom Baru

Kepala Kesyahbandaran Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr. Opsla. menghimbau per Tanggal 1 Januari 2025 truk yang belum memiliki STID tidak boleh lagi masuk ke dalam Terminal Petikemas Pelabuhan Boom Baru. -Foto: Ist.-

Manager Teknik dan Operasi Pelindo Regional 2 Palembang, Nico Khoirul Februanto, menyampaikan bahwa STID telah diterapkan oleh Pelindo sejak Mei 2023.

BACA JUGA:Jelang Kongres Tahun 2025, PDI Perjuangan Siaga I

BACA JUGA:Maret 2025 Perang di Gelora Bung Karno: Indonesia vs Bahrain

Tujuan dan Manfaat STID

STID merupakan bagian dari implementasi dan dukungan terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK). Program ini bertujuan untuk:

• Mengidentifikasi truk di seluruh terminal operasi pelabuhan.

• Meningkatkan pelayanan operasional terminal petikemas dan non-petikemas.

• Mewujudkan transparansi melalui digitalisasi.

• Menjamin keamanan barang dan orang di area pelabuhan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik serta memberikan pelayanan yang lebih optimal dan transparan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan