Mulai 1 Januari 2025, Truk Tanpa STID Dilarang Masuk Pelabuhan Boom Baru

Kepala Kesyahbandaran Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr. Opsla. menghimbau per Tanggal 1 Januari 2025 truk yang belum memiliki STID tidak boleh lagi masuk ke dalam Terminal Petikemas Pelabuhan Boom Baru. -Foto: Ist.-

Manager Teknik dan Operasi Pelindo Regional 2 Palembang, Nico Khoirul Februanto, menyampaikan bahwa STID telah diterapkan oleh Pelindo sejak Mei 2023.

BACA JUGA:Jelang Kongres Tahun 2025, PDI Perjuangan Siaga I

BACA JUGA:Maret 2025 Perang di Gelora Bung Karno: Indonesia vs Bahrain

Tujuan dan Manfaat STID

STID merupakan bagian dari implementasi dan dukungan terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK). Program ini bertujuan untuk:

• Mengidentifikasi truk di seluruh terminal operasi pelabuhan.

• Meningkatkan pelayanan operasional terminal petikemas dan non-petikemas.

• Mewujudkan transparansi melalui digitalisasi.

• Menjamin keamanan barang dan orang di area pelabuhan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik serta memberikan pelayanan yang lebih optimal dan transparan.

 

Tag
Share