KPU dan Kemendagri Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. -Foto: Dokumen/Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kemungkinan besar akan dilakukan pada pertengahan Maret 2025.
Tanggal tersebut dinilai sesuai dengan alur penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berdasarkan tahapannya, waktu yang paling realistis adalah setelah 13 Maret 2025,” ungkap Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 sebelumnya mengatur bahwa pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara wali kota dan bupati pada 10 Februari 2025.
Namun, jadwal tersebut dipastikan bergeser karena adanya perubahan dalam tahapan penyelesaian sengketa Pilkada di MK.
BACA JUGA:Usai Dipecat PDIP, Jokowi Disarankan Bikin Partai Baru
BACA JUGA:Nasdem Menang di 10 Pilkada Kabupaten/Kota se Sumsel
Afifuddin menjelaskan bahwa penanganan perkara Pilkada di MK membutuhkan waktu cukup panjang.
“Dengan jumlah perkara yang mencapai lebih dari 300 gugatan, proses sidang pendahuluan, pembuktian, dan keputusan membutuhkan waktu yang tidak singkat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, juga mengonfirmasi proyeksi tersebut.
Dalam pernyataannya di Surabaya pada Kamis (19/12), Bima menyebutkan bahwa pelantikan serentak Kepala Daerah kemungkinan besar dilakukan pada Maret 2025.
BACA JUGA:PDIP Resmi Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
BACA JUGA:Pengamat Politik Sumsel Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD
“Pelantikan harus serentak untuk memastikan masa jabatan kepala daerah berlangsung bersamaan dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.