Pemkab OKU Selatan Evaluasi Jabatan ASN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan lakukan rapat koordinasi dan Sinkronisasi Evaluasi Jabatan Terhadap Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, diaula Pemkab.Rabu, 04 November 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Evaluasi Jabatan terhadap Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Pemkab, Rabu, 4 November 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Drs. Herman Azedi, S.KM., MM dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

Dalam sambutannya, Herman Azedi menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyesuaikan nomenklatur jabatan pelaksana dan kelas jabatan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian peta dan informasi jabatan ASN.

“Evaluasi jabatan diperlukan untuk mengetahui tanggung jawab, risiko, beban kerja, dan kualifikasi setiap jabatan, sehingga dapat menghasilkan peta jabatan serta analisis kelas dan nilai jabatan yang terstandar,” ujar Herman.

BACA JUGA:Di Tingkat Pengecer Harga Gas Elpiji 3 Kg Capai Rp 25 Ribu Pertabung

BACA JUGA:4 Lokasi SPBU di Kabupaten OKU SELATAN

Manfaat Evaluasi Jabatan

Pelaksanaan evaluasi jabatan memiliki beberapa manfaat utama, yaitu:

Penempatan dan Penataan Jabatan: Memastikan setiap ASN berada pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya.

Penyusunan Formasi Karier: Memberikan arah karier yang jelas, baik bagi jabatan fungsional (JF) maupun struktural.

Dasar Pemberian Tunjangan: Menentukan tunjangan tambahan penghasilan sesuai kelas jabatan.

Selain itu, evaluasi ini akan menciptakan kesamaan persepsi administrasi kepegawaian yang transparan dan memenuhi standar pelayanan yang berlaku di seluruh OPD.

"Kami berharap upaya ini dapat mempercepat pembangunan dan kemajuan Kabupaten OKU Selatan," tambah Herman.

BACA JUGA:Rakor Evaluasi Jabatan ASN, Langkah Strategis Reformasi Birokrasi di OKU Selatan

BACA JUGA:DPRD OKU Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025

Laporan Pelaksanaan Evaluasi

Erwan Herawan, ST, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda OKU Selatan, menjelaskan bahwa hasil evaluasi jabatan ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis, mulai dari penyusunan formasi hingga rekrutmen ASN.

“Jabatan yang dibuka dalam rekrutmen ASN nantinya akan lebih spesifik, sesuai hasil evaluasi, sehingga ASN yang direkrut memiliki keahlian yang benar-benar dibutuhkan,” jelas Erwan.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi jabatan akan menghasilkan standar kelas jabatan secara nasional dan mendukung strategi manajemen ASN secara efektif.

Dengan terlaksananya evaluasi ini, Pemkab OKU Selatan optimis dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan