KPK Ingatkan Potensi Korupsi dalam Proyek RDF Plant Rp 1,3 Triliun di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II melakukan peninjauan lapangan di tempat pembangunan pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara. -Foto: Dok/KPK.-

"Kami akan terus memantau hingga akhir Desember 2024 implementasi rekomendasi yang diberikan pada proyek ini," tegasnya.

Menurut Linda, setiap rekomendasi yang belum dilaksanakan akan menjadi perhatian utama bagi kepala daerah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, serta dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Harapannya, dengan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan, KPK dapat memastikan bahwa pembangunan RDF Plant ini akan berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dengan begitu, potensi penyimpangan dan korupsi dapat diminimalkan secara maksimal," ujar Linda.

BACA JUGA:Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Lewat Kapal Kayu, BB 15 Kg Sabu Dimusnahkan

BACA JUGA:Update Tragedi Bentrokan Maut Palembang v Ambon: Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Situasi Berangsur Kondusif

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKJ, Asep Kuswanto, yang turut hadir dalam peninjauan, menyampaikan apresiasi kepada Tim Korsup KPK.

Ia berharap pelaksanaan proyek ini dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan semua regulasi yang telah ditetapkan.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pendampingan dari KPK. Kami berharap KPK dapat terus mengawal program kami yang lain agar akuntabilitas dan transparansi tetap terjaga," ungkap Asep.

Dalam konteks yang lebih luas, proyek RDF Plant di Rorotan tidak hanya diharapkan menjadi solusi terhadap permasalahan sampah di Jakarta, tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKJ melalui penjualan hasil pengolahan RDF.

Hasil RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah rencananya akan dijual kepada pihak ketiga (off-taker) dengan harga sekitar USD 24-44 per ton.

Dengan pengelolaan yang baik, proyek ini berpotensi menjadi salah satu model pengolahan sampah yang berkelanjutan, yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya menciptakan Jakarta yang lebih hijau dan berkelanjutan, serta sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menghadapi masalah serupa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan