Dapat Izin Mendagri, Bupati Popo Ali Lantik 121 Pejabat

Pelantikan 121 Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan diaula Pemkab, Senin 29 Juli 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo, B. Commerce lantik 121 Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan diaula Pemkab. Senin, 29 Juli 2024.

Pejabat yang dilantik itu sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II, III dan Eselon IV yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 5 orang, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas 116 orang.

Diketahui, Pejabat yang dilantik itu sendiri terdiri Ricki Adha Saputra, S. IP., MM dikukuhkan selaku Kepala BPKAD, Harsen, S. Mn dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Zakiah, SE., MM dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kominfo, Beni Suhendro, SH., MM dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan.

BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Tempat Hiburan Malam, Karaoke Hingga Panti Pijat

BACA JUGA:Buaya Mengintai, Kecamatan Plaju Imbau Warga Larang Berada di Tepian Sungai Musi

Kemudian, Jos Akherman, S. STP., M. Si dari Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dipromosikan Jabatan menjadi Sekretaris DPRD OKU Selatan, sementara Dinas Pariwisata diisi oleh Plt Drs Herman Azedi, S.KM., MM.

Selain itu juga, Bupati OKU Selatan mengukuhkan sejumlah Plt. Camat menjadi Depinitif dan sejumlah pejabat lainnya dilongkungan Pemkab OKU Selatan.

"Laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk membangun OKU Selatan," pesan Bupati.

BACA JUGA: Soal Marak Penangkaran Walet Ilegal, Dinas Perizinan Akui Tak Pernah Keluarkan Izin Sejak 2017

BACA JUGA:Sempat Diselimuti Asap Akibat Kebakaran Lahan, Pengelola Tol Palindra Siagakan Water Tank

Pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan izin Kementrian Dalam Negeri yang diusulkan pada Tanggal 16 Mei Tahun 2024 terkait permohonan pengisian Jabatan Tinggi Pramat Admonistrator dan Pengawasan.

"Alhamdulillah, setelah melalui peroses yang panjang hari ini saudara semua dikukuhkan untuk mengemban amanah yang harus dilaksanakan," cetusnya.

Untuk itu, perlu kami sampaikan agar kita semua dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur dan amanah sehingga mampu memajukan OKU Selatan," tandasnya. (dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan