Tim Gabungan Razia Tempat Tempat Hiburan Malam, Karaoke Hingga Panti Pijat

Tim gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam dan panti pijat yang ada di Kota Baturaja, -Foto: Humas Polres OKU/Eris.-

 BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Tim gabungan dari Polres OKU, TNI, Dishub, SatpolPP, Dinkes, Dinas Pariwisata OKU dan lainnya melakukan razia gabungan, Kamis malam, 25 Juli 2024.

Razia kali ini menyasar tempat karaoke, panti pijat dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Baturaja.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kabag Ops Polres OKU, Kompol Sulis Pujiono SH mengatakan bahwa kegiatan razia dan imbauan personel gabungan ini dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

"Dalam razia tersebut, tim menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan beberapa panti pijat dengan sasaran pelanggaran adalah administrasi kependudukan dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kompol Sulis.

Tim gabungan, sambungnya, melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri para pengelola dan pekerja THM maupun para terapis panti pijat.

Selain melakukan pemeriksaan identitas diri, tim dari Dinas Kesehatan OKU juga melakukan pemeriksaan urine para pekerja THM maupun panti pijat tersebut.

"Kegiatan razia akan rutin digelar guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," pungkas Kabag Ops.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan