Kejari Edukasikan Masyarakat Agar Terhindar Sengketa Tanah
--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Dr. Adi Purnama, menjadi narasumber dalam sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dengan tema "Hukum Pertanahan Memperkuat Legalitas Perekonomian Negara" yang diselenggarakan pada Rabu (07/12/2023).
Sosialisasi ini diadakan sebagai bagian dari upaya memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait dan berlangsung di Aula Hotel Samudra Kabupaten OKU Selatan.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum pertanahan serta mencegah timbulnya konflik yang seringkali terjadi terkait kepemilikan lahan.
Dalam penyampaian materi, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, memberikan wawasan hukum mendalam mengenai perkara pertanahan. Ia juga memberikan informasi tentang cara masyarakat dapat menghindari sengketa yang berpotensi merugikan.
Selain memberikan pengetahuan, Dr. Adi Purnama juga berbagi pengalaman dalam menangani berbagai perkara pertanahan.
“Sosialisasi ini menjadi platform penting bagi peserta untuk bertukar informasi dan mendiskusikan aspek-aspek hukum serta tindakan preventif yang dapat diambil guna menghindari sengketa pertanahan di wilayah Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan harmonis terkait kepemilikan lahan dan pertanahan di wilayah Kabupaten OKU Selatan, serta memberikan kontribusi positif terhadap legalitas perekonomian negara. (end)