Diduga ODGJ, Pria di Lubuklinggau Nekat Bakar Rumah Sendiri dengan Rokok
Izhar (duduk) diamankan polisi dan dibawa ke RS jiwa setelah nekat membakar rumahnya sendiri. -Foto: Dokumen/Sumeks.co.-
LUBUKLINGGAU, HARIANOKUSELATAN.ID - Izhar Mulya (24), seorang warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, kota Lubuk Linggau, diduga mengalami gangguan jiwa, nekat membakar rumahnya sendiri dengan menggunakan rokok.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, mengakibatkan rumah tersebut habis dilalap api.
Menurut informasi yang dihimpun, Izhar Mulya tinggal sendirian di dalam rumah tersebut. Pada hari kejadian, ia dengan sengaja membakar sampah di dalam kamarnya sambil merokok.
Api yang awalnya membakar kasur, dengan cepat merembet ke seluruh isi rumah dan plafon. Ketika melihat api yang semakin membesar, Izhar kabur dari rumahnya.
Teriakan tetangga yang melihat kejadian tersebut memanggil bantuan untuk memadamkan api.
Warga sekitar segera menghubungi pemadam kebakaran yang berada di lokasi terdekat untuk membantu memadamkan api.
Setelah api berhasil dipadamkan, warga mencari Izhar dan berhasil menangkapnya, kemudian menyerahkannya ke kantor Lurah setempat.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Utara AKP Denhar, membenarkan insiden tersebut.
Saat ini, pihak Kelurahan Ulak Surung, Dinas Sosial kota Lubuk Linggau, dan Puskesmas Megang kota Lubuk Linggau telah berkoordinasi untuk menangani kasus ini.
BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Eks Kadisdik Sumsel Siap-Siap Dipanggil ke Pengadilan
BACA JUGA:Direktur dan 'Pentolan' PT SP2J Jadi Saksi Sidang
"Keterangan dari pihak Puskesmas Megang menyebutkan bahwa terlapor ODGJ tersebut harus dirujuk ke Dr. Idris yang merupakan fasilitas kesehatan BPJS terlapor," ujar AKP Denhar.
Terlapor diamankan kembali di rumahnya sementara menunggu praktek Dr. Idris yang baru dibuka pada pukul 16.00 WIB. Kejadian ini mengingatkan kita pada insiden serupa yang terjadi sebelumnya.
Pada Selasa, 5 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 03.05 WIB, kebakaran juga terjadi di Jalan PAK Abdurahim, Lorong Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga di lokasi kejadian, pelaku yang diduga membakar rumah tersebut berinisial Z (56).
Penyebabnya cukup mengejutkan, yakni pelaku kesal dan marah karena sering ditegur agar tidak lagi menjalin hubungan asmara dengan seorang warga yang masih berstatus sebagai istri sah orang lain.
Dari video rekaman CCTV, tampak jelas terduga pelaku berjalan kaki menuju lokasi sambil membawa sesuatu di tangannya.
Pelaku kemudian naik melalui tangga samping rumah korban dan tidak lama setelah itu turun, dengan api yang sudah mulai membesar.
Diduga pelaku membakar rumah tersebut dengan cara menyiramkan bahan bakar minyak ke arah rumah agar api cepat membesar.
Rekaman CCTV dari Mushollah Al Hidayah yang ada di lokasi kebakaran juga menunjukkan pelaku berlari kecil meninggalkan rumah korban setelah melakukan aksinya.
BACA JUGA:Event SRGF 2024 Targetkan 1500 Peserta
BACA JUGA:Penyelidikan Dana Hibah PMI Palembang, Kejari Periksa 3 Pejabat Pemkot
Ketua RT 19, Suwanti (57), menyatakan bahwa kejadian ini baru praduga dan meminta agar polisi menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
"Kami tidak mau asal main tuduh, biarlah polisi yang menyelidikinya," terang Suwanti.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Lorong Roda, RT 18-19, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, menyebabkan dua rumah hangus terbakar.
Kejadian tersebut membuat panik seluruh warga di sekitar lokasi. Dari data sementara, sebanyak lima keluarga dengan 12 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat peristiwa ini.
Tidak ada korban jiwa dalam kedua insiden kebakaran tersebut, namun kerugian materiil dan dampak psikologis yang dirasakan oleh para korban cukup besar.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan perlunya penanganan yang tepat terhadap orang-orang yang diduga mengalami gangguan jiwa untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)