Sidang di MK, Pemerintah Pastikan Wartawan Dilindungi UU Pers Secara Hukum
Editor: Christian Nugroho
|
Selasa , 07 Oct 2025 - 23:26

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Fifi Aleyda Yahya. -Foto: Ist.-
“Ketentuan Pasal 8 UU Pers tidak bersifat multitafsir. Justru melalui norma terbuka dan sinergi antar-lembaga, perlindungan hukum terhadap wartawan semakin diperkuat,” pungkasnya.