Wamen ATR/BPN Ossy: Penataan Ruang Jadi Kunci Jalankan Inpres 12/2025 di Enggano dan Pulau Baai
BENGKULU – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano serta Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025), menekankan pentingnya tata ruang sebagai solusi atas masalah yang dihadapi kedua kawasan tersebut.
“Pulau Enggano menghadapi persoalan keterisolasian, sedangkan Pulau Baai berkaitan dengan pengaturan ruang pelabuhan. Karakternya berbeda, tetapi keduanya butuh penataan ruang yang jelas dan solutif,” tegas Ossy.
RTRW Bengkulu Jadi Fondasi Pelaksanaan Inpres
Ossy menjelaskan, instrumen tata ruang di Bengkulu sudah cukup lengkap. Provinsi Bengkulu memiliki RTRW melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023, sedangkan Kota Bengkulu menggunakan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021. Adapun Kabupaten Bengkulu Utara masih berpegang pada Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang saat ini direvisi.
Ia menambahkan, pemerintah kini mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penyelesaian RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas, yang juga mencakup Pulau Enggano dan Pulau Baai. Rancangan Perpres terkait sudah melalui harmonisasi sejak Januari 2025 dan menunggu penetapan.
“Dokumen RTR Kawasan Perbatasan itu memuat isu strategis seperti degradasi lingkungan pesisir, potensi bencana di pulau kecil, hingga keterisolasian wilayah. Tujuannya menjaga kedaulatan sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi perbatasan dengan tetap mempertahankan fungsi lindung,” jelasnya.
Arahan Menko AHY dan Dukungan Lintas Sektor
Rapat yang dipimpin Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menugaskan ATR/BPN mempercepat dukungan dalam penyusunan RDTR Pulau Enggano. AHY menekankan, Enggano masuk dalam program afirmasi RPJMN 2025–2029 sehingga membutuhkan perhatian serius.
“ATR/BPN juga harus mengakomodir isu konektivitas antara Pulau Baai dan Enggano, termasuk jalur pelayaran, pendangkalan akibat sedimentasi muara sungai, serta langkah-langkah yang sudah masuk dalam rancangan Perpres KPN laut lepas,” ujar AHY.
Peserta Rapat dan Kolaborasi Daerah
Dalam rapat evaluasi tersebut, Wamen Ossy hadir bersama Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Indera Imanuddin, serta jajaran. Hadir pula Wamen Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, perwakilan Kemenko IPK, PLN, Kejaksaan Agung, TNI/Polri, dan unsur lain yang terkait dengan implementasi Inpres. (*)