Kantor Pertanahan OKU Selatan Ikuti Rakor Penyusutan Arsip Virtual Bersama BPN Sumsel
MUARADUA – Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengikuti rapat koordinasi penyusutan arsip secara daring, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan OKU Selatan.
Rakor diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman serta memastikan pelaksanaan penyusutan arsip di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pendampingan langsung dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan dan Bagian Kearsipan Kementerian ATR/BPN Pusat. Materi yang diberikan mencakup tata cara pemusnahan arsip, penyelamatan arsip bernilai guna, hingga pengelolaan kearsipan yang profesional sesuai aturan perundang-undangan.
Penyusutan arsip menjadi langkah penting untuk mewujudkan sistem administrasi yang tertib, efisien, dan akuntabel. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan OKU Selatan berkomitmen meningkatkan pengelolaan arsip agar lebih optimal, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)