Kuota Pupuk Subsidi di OKU Bertambah, Urea Menjadi 5.240 Ton dan NPK 5.953 Ton

Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten OKU bakal ditambah pada tahun 2024 ini. -Foto: Ilustrasi.-

BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Dinas Pertanian Sumsel memberikan tambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Subkoordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni, mengkonfirmasi penambahan tersebut yang hanya berlaku untuk petani yang terdaftar dalam e-Alokasi 2024.

Menurut Syahroni, kuota pupuk urea sebelumnya sebesar 3.066 ton kini bertambah menjadi 5.240 ton, sementara kuota jenis NPK yang sebelumnya 2.787 ton menjadi 5.953 ton.

"Pemberian tambahan ini hanya untuk petani yang sudah terdaftar dalam e-Alokasi 2024," jelasnya.

BACA JUGA:Cek Pelayanan, Sekda Sidak Sejumlah OPD

BACA JUGA:Bunda Isye Dinobatkan Jadi Ketua Pembina Posyandu OKUS

Meskipun demikian, Syahroni menyatakan bahwa penyaluran pupuk subsidi tersebut masih menunggu instruksi lebih lanjut.

Saat ini, Dinas Pertanian Kabupaten OKU masih menunggu petunjuk untuk melaksanakan penyaluran.

Selain itu, Syahroni menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi akan diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa distribusi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pupuk harus ditebus pada bulan Juli 2024, jika tidak, akan dievaluasi pada tahun berikutnya," tambahnya.

BACA JUGA:Sampaikan Pentingnya Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan

BACA JUGA:Sengketa Pemilu Kades Balaian Selesai Tanpa Sanksi

Dia juga mengimbau kepada para petani yang belum menebus pupuk untuk segera melakukan penebusan di kios atau pengecer resmi pupuk bersubsidi.

Syahroni menyampaikan bahwa imbauan tersebut telah disebarkan melalui surat kepada koordinator penyuluh BPP, kios pupuk bersubsidi, kelompok tani, dan petani yang terdaftar dalam e-Alokasi 2024.

"Penyaluran pupuk bersubsidi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak boleh ada pelanggaran yang dapat mengakibatkan sanksi bagi kios dan distributor," tandasnya. (seg)

Tag
Share