Majelis Hakim Tolak Eksepsi Brisvo, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Aliran Dana

Eksepsi Kandas, Pengacara Brisvo Siapkan Bukti Aliran Dana dalam Sidang Korupsi Disperindag PALI. -Foto: Ist.-
PALEMBANG - Sidang perkara dugaan korupsi kegiatan fiktif di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasuki babak baru.
Upaya terdakwa Brisvo untuk menggugurkan dakwaan lewat eksepsi akhirnya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang.
BACA JUGA:Jaksa Tegas Tolak Eksepsi Darul Effendi di Kasus Korupsi Peta Desa Lahat Rp4,1 Miliar
Dakwaan Jaksa Dinilai Sah
Dalam sidang putusan sela yang digelar Kamis (11/9/2025), Ketua Majelis Hakim Pitriadi SH MH menegaskan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disusun sesuai ketentuan hukum.
Dakwaan dianggap memenuhi syarat formil maupun materiil, sehingga eksepsi tim kuasa hukum terdakwa dinilai tidak berdasar.
“Seluruh eksepsi tidak dapat diterima. Pengadilan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan menghadirkan saksi-saksi,” ujar Pitriadi di ruang sidang.
Majelis juga menolak klaim penasihat hukum yang menyebut dakwaan kabur dan tidak jelas. Menurut hakim, dalil tersebut sudah masuk ranah pembuktian yang harus diuji pada sidang pokok perkara, bukan melalui eksepsi.
BACA JUGA:Sambangi Lapas, BPS OKU Selatan Lakukan Pendataan Sosial
Kuasa Hukum Fokus ke Pembuktian
Meski kecewa, tim penasihat hukum Brisvo menyatakan tetap menghormati keputusan majelis hakim. M. Yunus SH, salah satu anggota tim, mengaku pihaknya telah berupaya maksimal dengan mengajukan eksepsi, termasuk menyebut adanya nama-nama lain yang semestinya turut dijadikan tersangka.
“Kami sudah sampaikan ada pihak lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab. Namun kami hormati keputusan majelis hakim, dan akan berfokus pada agenda pembuktian berikutnya,” ungkap Yunus, didampingi rekannya Musmulyadin SH CPLC CPL.
Tim kuasa hukum kini menyiapkan strategi baru dengan menghadirkan bukti-bukti aliran dana yang diduga tidak hanya berhenti pada para terdakwa, tetapi juga mengalir ke sejumlah pihak lain.
BACA JUGA:Satu Persatu, WBP Lapas Muaradua Dicek Kesehatan Oleh Petugas