Majelis Hakim Tolak Eksepsi Brisvo, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Aliran Dana

Eksepsi Kandas, Pengacara Brisvo Siapkan Bukti Aliran Dana dalam Sidang Korupsi Disperindag PALI. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Lakukan DBPK
Sidang Lanjut ke Tahap Saksi
Majelis hakim menegaskan persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. JPU dijadwalkan menghadirkan saksi-saksi, namun pemeriksaan ditunda hingga Senin pekan depan karena padatnya agenda persidangan.
Kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif di Disperindag PALI ini mendapat sorotan publik lantaran menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Dengan ditolaknya eksepsi, fokus persidangan kini beralih pada pengungkapan fakta-fakta di lapangan, termasuk dugaan adanya penerima aliran dana lain di luar para terdakwa.