Kepala Sekolah Diminta Kelola Dana Bos Sesuai Prosedur

Sosialiasi dan Pembinaan Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan