Dugaan Korupsi Rp Miliar di Disperkimtan, 7 Ketua RT Kembali Diperiksa Kejari

Tim penyidik Kejari obok-obok dua kantor sekaligus dalam rangkaian penyidikan korupsi kegiatan proyek Disperkimtan Palembang. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

“Setiap data dan keterangan saksi akan menjadi dasar penyusunan berkas perkara. Siapa pun yang terbukti paling bertanggung jawab akan dibawa ke pengadilan. Modus dan peran masing-masing pihak akan kami buka secara terang benderang di persidangan,” tegas Hutamrin.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penyimpangan anggaran. “Setiap rupiah uang negara harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata, bukan hilang karena permainan oknum,” tambahnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat nilai proyek yang besar seharusnya bisa meningkatkan kualitas permukiman. Alih-alih membawa manfaat, dugaan manipulasi laporan justru menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan